Ratusan WNI Terjebak dalam Jaringan Penipuan Online di Myanmar

Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI), terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, menjadi korban sindikat penipuan online di Myawaddy, Myanmar. Mereka dijebak dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi, tetapi dipaksa bekerja sebagai scammer online. Beberapa korban mengalami penyiksaan fisik dan mental, termasuk pelecehan seksual.

Upaya Penyelamatan: Kerja Sama Internasional

Proses evakuasi melibatkan pemerintah Indonesia, Thailand, dan Myanmar. Para korban dipindahkan ke Kota Maesot, Thailand, melalui Jembatan Persahabatan Kedua. Setelah itu, mereka menempuh perjalanan darat sembilan jam ke Bandara Don Mueang Bangkok. Dari sana, mereka diterbangkan ke Indonesia dengan pesawat carter.

Kepulangan Bertahap ke Indonesia

Sebanyak 400 korban pertama tiba di Indonesia pada Selasa, 18 Maret 2025. Sisanya dijadwalkan tiba pada Rabu, 19 Maret 2025. Sesampainya di Tanah Air, mereka ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede selama tiga hari. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan, layanan psikologis, dan pendataan lebih lanjut.

Kondisi Korban: 5 Perempuan Diketahui Hamil

Para korban berasal dari 21 provinsi di Indonesia. Mayoritas dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara. Dari 105 perempuan yang menjadi korban, lima di antaranya dalam kondisi hamil. Pemerintah akan menyelidiki apakah ada korban yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Modus Penipuan: Iming-Iming Pekerjaan Menarik

Kasus ini menyoroti maraknya penipuan tenaga kerja di luar negeri. Para korban direkrut dengan tawaran pekerjaan menarik, tetapi dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi. Beberapa korban yang menolak mengalami penyiksaan dan intimidasi dari pelaku kejahatan.

Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan WNI

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya melindungi WNI di luar negeri. Otoritas terus bekerja sama untuk menindak tegas pelaku perdagangan manusia. Masyarakat diimbau berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Pastikan perekrutan melalui jalur resmi agar terhindar dari sindikat kejahatan internasional.