
84 WNI Korban Penipuan Online Dipulangkan dari Myanmar
Pada Jumat malam, 28 Februari 2025, sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online (online scam) akhirnya tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka sebelumnya mengalami penyekapan dan eksploitasi sebagai operator penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, sebuah wilayah yang dikenal rawan konflik.
Jalur Evakuasi: Dari Myanmar ke Indonesia
Proses pemulangan para korban difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan bantuan otoritas Thailand. Mereka terlebih dahulu dipindahkan dari Myawaddy ke Maesot, Thailand, sebelum dibawa ke Bangkok untuk kemudian diterbangkan ke Indonesia. Sesampainya di Tanah Air, para korban menjalani pemeriksaan kesehatan serta asesmen dari Kementerian Sosial. Selain itu, Bareskrim Polri turut melakukan pendalaman kasus terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Modus Penipuan: Janji Pekerjaan yang Berujung Eksploitasi
Berdasarkan data dari Kemlu, sejak 2020 hingga Februari 2025, tercatat sekitar 6.800 WNI menjadi korban penipuan online di berbagai negara, termasuk Myanmar, Kamboja, dan Filipina. Mayoritas korban tertipu oleh iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru dipaksa menjadi bagian dari sindikat penipuan online yang mencakup modus penipuan percintaan (romance scam), investasi kripto palsu, pencucian uang, hingga perjudian ilegal.
Upaya Pemerintah Mencegah Kasus Serupa
Pemerintah Indonesia terus berupaya menyelamatkan dan memulangkan WNI yang menjadi korban sindikat penipuan online. Selain itu, pemerintah juga aktif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Sosialisasi dan pengawasan ketat terhadap perekrutan tenaga kerja migran ilegal menjadi salah satu langkah pencegahan utama yang diupayakan.