Langkah Inklusif untuk Pemerataan Kesempatan Kerja PPSU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 1.652 lowongan kerja untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang lebih dikenal masyarakat sebagai “Pasukan Oranye”. Kebijakan ini merupakan langkah progresif dan inklusif. Untuk pertama kalinya, pelamar lulusan Sekolah Dasar (SD) diizinkan mendaftar secara resmi.

Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025. Aturan tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya yang mewajibkan pelamar minimal berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Pemerintah ingin memastikan bahwa warga dengan pendidikan rendah pun tetap memiliki akses terhadap pekerjaan formal yang layak.

Persyaratan Ringan dan Proses Perekrutan di Kelurahan

Proses rekrutmen PPSU dilakukan oleh setiap kelurahan yang ada di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta. Jumlah kebutuhan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing kelurahan. Adapun syarat utama bagi pelamar meliputi:

  • Bisa membaca dan menulis

  • Memiliki KTP DKI Jakarta (menjadi nilai tambah)

  • Sehat secara jasmani dan rohani

  • Usia sesuai ketentuan tenaga kerja

Kebijakan ini menghapus batas pendidikan menengah sebagai syarat, sehingga masyarakat dari latar belakang pendidikan dasar punya peluang yang sama dalam proses seleksi.

Gaji Sesuai UMR dan Seleksi Bebas KKN

Pemerintah memastikan bahwa para petugas PPSU akan menerima gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta. Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa proses rekrutmen akan berlangsung secara terbuka, objektif, dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Warga Diminta Segera Mendaftar di Kelurahan Terdekat

Warga yang berminat dapat langsung mendatangi kantor kelurahan terdekat untuk mendapatkan informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, dan dokumen yang harus disiapkan. Tidak ada biaya pendaftaran, dan seluruh proses dilakukan secara langsung oleh pihak kelurahan.

Rekrutmen ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas bawah, serta mendukung kelancaran pelayanan kebersihan dan pemeliharaan lingkungan di Ibu Kota. Bagi warga yang selama ini kesulitan mendapatkan pekerjaan karena keterbatasan ijazah, inilah saatnya mengambil peran aktif dan berkontribusi untuk Jakarta yang lebih bersih dan tertata.