Kejadian Berawal dari Saling Ejek di Media Sosial

Depok – Peristiwa pengeroyokan yang melibatkan anak di bawah umur kembali menggegerkan warga Depok, Jawa Barat. Insiden ini bermula dari aksi saling ejek yang dilakukan melalui media sosial antara dua kelompok remaja. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/5/2025) malam di kawasan Beji, Depok. Akibat kejadian itu, seorang anak di bawah umur berinisial R (14) harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, awal mula kejadian adalah saat korban dan pelaku saling melempar ejekan melalui akun Instagram dan WhatsApp. Perselisihan yang awalnya bersifat verbal ini kemudian berlanjut dengan ajakan untuk bertemu langsung di lokasi yang telah disepakati.

Korban Dikeroyok Saat Datang Seorang Diri

Saat tiba di lokasi yang dijanjikan, korban datang seorang diri tanpa didampingi teman-temannya. Sayangnya, pihak lawan justru datang beramai-ramai dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi, korban dikejar dan dipukuli oleh sekelompok remaja hingga terjatuh dan tak berdaya. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera melerai dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kapolsek Beji, Kompol Aji Santoso, membenarkan kejadian tersebut. “Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung melakukan penyelidikan. Beberapa pelaku sudah kami identifikasi dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aji.

Pihak Keluarga Desak Proses Hukum Tegas

Keluarga korban menyatakan kecewa dan trauma atas kejadian ini. Mereka mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku pengeroyokan meski masih berstatus anak di bawah umur. Orang tua korban juga menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kekerasan remaja yang dipicu oleh konflik sepele di media sosial.

“Kami tidak ingin ada korban lain setelah anak kami. Jangan sampai media sosial menjadi tempat menyebar kebencian yang berujung kekerasan fisik,” kata ibu korban saat diwawancarai.

Polisi Imbau Orang Tua Awasi Aktivitas Anak

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar para orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial. Kompol Aji juga mengingatkan bahwa setiap tindakan kekerasan tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun pelakunya masih di bawah umur.

“Kami akan menangani kasus ini dengan serius dan melibatkan pihak Bapas serta psikolog anak, agar proses hukumnya tidak hanya menghukum tetapi juga memberikan pembinaan,” tutupnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting akan pentingnya pendidikan karakter dan pengawasan digital terhadap anak-anak, untuk mencegah konflik yang dapat berujung pada kekerasan fisik di kalangan remaja.