Penunjukan Jenderal Polisi sebagai Pengawas Internal SKK Migas

Pada Senin, 28 April 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi melantik Irjen (Purn) Ibnu sebagai Inspektur SKK Migas. Jabatan ini memegang peran strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal sektor hulu migas. Penunjukan Irjen (Purn) Ibnu ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan program peningkatan produksi minyak nasional (lifting) sekaligus memberantas praktik pengeboran ilegal (illegal drilling) yang berpotensi merugikan negara.

Dalam pernyataannya, Bahlil menekankan pentingnya pengawasan ketat guna mendukung program swasembada energi nasional. Ia berharap, dengan pengalaman dari latar belakang kepolisian, Irjen (Purn) Ibnu mampu mengatasi persoalan terkait pengelolaan sumur minyak rakyat. Selain itu, diharapkan produksi dari sumur rakyat ini dapat tercatat resmi dalam lifting nasional dan dapat diserap oleh Pertamina dengan harga yang wajar, sehingga mendorong kesejahteraan rakyat serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Pelantikan Pejabat Baru SKK Migas

Selain pelantikan Inspektur, pada 26 Februari 2025, Bahlil juga melantik tiga pejabat baru untuk memperkuat struktur organisasi SKK Migas. Mereka adalah:

  • Eka Bhayu Setta sebagai Deputi Dukungan Bisnis

  • Taufan Marhaendrajana sebagai Deputi Eksploitasi

  • Rikky Rahmat Firdaus sebagai Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja

Ketiga pejabat ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program strategis nasional, khususnya dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada energi Indonesia. Bahlil mengungkapkan bahwa pengisian posisi strategis ini adalah bagian dari upaya penyegaran untuk mempercepat pencapaian target-target produksi dan efisiensi di sektor hulu migas.

Fokus pada Peningkatan Produksi Minyak Nasional

Dalam konteks peningkatan produksi, Bahlil telah menyoroti pentingnya percepatan lifting nasional saat melantik Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, pada 7 November 2024.

Saat itu, ia mengungkapkan lifting minyak Indonesia hanya mencapai 610.000 barel per hari. Angka ini jauh dari kebutuhan nasional. Karena itu, langkah konkret diperlukan untuk meningkatkan produksi migas dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Penunjukan jenderal polisi sebagai Inspektur SKK Migas dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sektor migas. Dengan pengawasan lebih ketat, diharapkan produksi nasional meningkat, ketergantungan impor berkurang, dan kontribusi terhadap pendapatan negara bertambah.