Langkah Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Menghadapi lonjakan arus balik Lebaran 2025, Polda Lampung menerapkan sistem delay system di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sistem ini merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui jalur penyeberangan Bakauheni-Merak.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa penerapan sistem delay dilakukan dengan menahan sementara kendaraan di beberapa titik kantong parkir yang telah disiapkan, seperti di Rest Area KM 20, KM 87, dan Terminal Agrobisnis Gayam. Kendaraan akan diatur waktunya agar tidak langsung memadati area pelabuhan secara bersamaan. Tujuannya adalah menciptakan arus kendaraan yang mengalir dan terdistribusi secara merata sehingga tidak terjadi penumpukan yang menyebabkan kemacetan.

Koordinasi dengan Pihak Terkait dan Penyediaan Fasilitas

Polda Lampung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, ASDP, dan TNI dalam pengelolaan sistem delay ini. Koordinasi lintas sektor sangat penting untuk menjamin kelancaran arus balik, terutama pada puncak arus yang diprediksi terjadi beberapa hari setelah Lebaran.

Selain itu, pihak kepolisian memastikan fasilitas penunjang seperti toilet, makanan, tempat istirahat, serta posko kesehatan tersedia di kantong-kantong parkir. Hal ini dilakukan agar pemudik tetap merasa nyaman meskipun harus menunggu giliran menuju pelabuhan.

Edukasi dan Imbauan untuk Pemudik

Polda Lampung juga aktif memberikan edukasi kepada pemudik melalui media sosial dan spanduk di sejumlah titik jalan. Pengemudi diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan petugas, dan tidak memaksakan diri menuju pelabuhan saat belum ada jadwal keberangkatan.

Dengan sistem delay ini, diharapkan arus balik dari Sumatera menuju Jawa dapat berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman. Penerapan sistem ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menghadapi tantangan transportasi saat musim mudik.