
Operasi Pekat Jaya 2025
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 382 kasus kriminal dalam Operasi Pekat Jaya 2025, yang berlangsung selama 15 hari, dari 7 hingga 21 Maret 2025. Operasi ini menargetkan berbagai tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas/begal), pencurian dengan pemberatan (curat), pemerasan, hingga aksi premanisme.
Rincian Kasus yang Berhasil Diungkap
Dari total 382 kasus yang diungkap dalam operasi ini, berikut rincian jumlah kasus berdasarkan kategori kejahatan:
-
Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 128 kasus
-
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 83 kasus
-
Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Begal): 32 kasus
-
Pencurian Biasa: 27 kasus
-
Premanisme: 25 kasus
-
Pemerasan: 20 kasus
-
Kejahatan lainnya: 67 kasus
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak kriminal dengan jumlah kasus terbanyak, mencapai 128 kasus. Sementara itu, kasus curanmor dan curas (begal) juga menjadi perhatian utama kepolisian dalam operasi ini.
Fokus pada Kasus Begal dan Premanisme
Kasus begal menjadi salah satu prioritas dalam operasi ini karena dampaknya yang kerap menyebabkan korban mengalami luka berat, bahkan meninggal dunia. Sebanyak 32 kasus begal berhasil diungkap, dengan sebagian besar pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam, motor hasil curian, dan alat kejahatan lainnya.
Selain itu, aksi premanisme juga menjadi sasaran utama dalam operasi ini. Polda Metro Jaya menangkap puluhan pelaku premanisme yang kerap melakukan aksi pemerasan terhadap masyarakat dan pelaku usaha kecil. Banyak dari mereka yang meminta uang secara paksa dengan modus parkir liar dan pungutan liar di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Komitmen Polda Metro Jaya dalam Menjaga Keamanan
Keberhasilan dalam mengungkap 382 kasus kriminal ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi yang lebih aman bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas. Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan pengaduan cepat melalui call center 110, yang dapat diakses 24 jam.
Melalui operasi ini, diharapkan tingkat kriminalitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman.