
Kronologi Razman Arif Nasution Serang Hotman Paris Saat Sidang Pencemaran Nama Baik di PN Jakut
1. Latar Belakang Kasus
Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution sebagai terdakwa dan Hotman Paris Hutapea sebagai pelapor bermula dari tuduhan yang dilayangkan Razman terhadap Hotman pada tahun 2022. Razman menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim. Tuduhan ini kemudian berujung pada laporan Hotman terhadap Razman atas dugaan pencemaran nama baik.
2. Jalannya Sidang di PN Jakarta Utara
Perkara ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Sejak awal, suasana sudah tegang karena keputusan hakim yang menetapkan sidang berlangsung tertutup. Hakim beralasan bahwa perkara ini menyangkut isu asusila yang sensitif, sehingga sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), harus dilaksanakan secara tertutup.
3. Razman Arif Nasution Ngamuk di Ruang Sidang
Ketidakpuasan Razman terhadap keputusan hakim menyebabkan kericuhan. Ia menolak sidang tertutup dan meminta agar digelar secara terbuka. Tidak hanya itu, Razman juga meminta pergantian hakim yang memimpin jalannya sidang. Saat menyampaikan keberatannya, Razman menggebrak meja dan menunjuk-nunjuk Hotman Paris, yang semakin memanaskan suasana di dalam ruang .
4. Respons Hotman Paris
Menanggapi tindakan Razman, Hotman Paris menegaskan bahwa keputusan sidang tertutup sudah sesuai dengan KUHP dan merupakan wewenang penuh hakim. Hotman mempertanyakan dasar permintaan Razman , mengingat perkara ini menyangkut tuduhan yang bersifat pribadi dan asusila.
5. Skorsing dan Penundaan
Akibat kegaduhan yang terjadi, hakim akhirnya memutuskan untuk menskors persidangan dan menundanya hingga waktu yang belum ditentukan. Hakim juga memperingatkan semua pihak untuk menjaga ketertiban dalam sidang berikutnya.
6. Perkembangan Perseteruan Razman vs. Hotman
Perseteruan antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris telah berlangsung cukup lama dan semakin memanas. Sejak 2022, berbagai tuduhan dan laporan hukum saling dilayangkan di antara kedua pengacara kondang ini. Peristiwa dalam sidang di PN Jakarta Utara menunjukkan bahwa konflik antara mereka masih jauh dari selesai dan berpotensi terus berlanjut ke babak-babak berikutnya