Pemeriksaan Jokowi  Dijadwalkan 17 Juli 2025

Jakarta — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), batal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan lanjutan terhadap Jokowi, yang sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai pelapor, sedianya dijadwalkan pada Kamis, 17 Juli 2025. Namun, pihak kuasa hukum mengajukan penundaan dengan alasan kondisi kesehatan Jokowi yang sedang tidak memungkinkan.

Penundaan Karena Kondisi Kesehatan

Tim kuasa hukum Jokowi menyampaikan secara resmi kepada penyidik bahwa kondisi fisik Presiden ke-7 RI itu saat ini sedang kurang fit, sehingga belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka juga menyertakan surat keterangan dari tim medis yang merawat Joko Widodo. Penundaan ini diklaim bukan untuk menghindari proses hukum, tetapi semata-mata karena alasan kesehatan yang objektif.

“Pemeriksaan ditunda karena kondisi Pak Jokowi sedang tidak fit. Kami telah menyampaikan surat resmi kepada penyidik dengan dokumen pendukung,” ujar salah satu anggota tim hukum Jokowi kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus dugaan ijazah palsu ini telah menarik perhatian publik sejak pertama kali dilaporkan. Setelah melalui proses penyelidikan, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Dalam proses ini, pemeriksaan terhadap pelapor menjadi bagian penting untuk mendalami keterangan awal yang telah diberikan.

Jokowi, yang sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai pelapor, direncanakan akan diperiksa ulang untuk pendalaman data dan informasi. Penyidik membutuhkan klarifikasi lanjutan atas bukti-bukti yang sudah dikumpulkan sejauh ini.

Polisi Pahami Alasan Penundaan

Pihak kepolisian menyatakan memahami kondisi kesehatan Jokowi dan menerima permohonan penjadwalan ulang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Permana, mengatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan kembali jadwal pemeriksaan jika kondisi pelapor sudah membaik.

“Pemeriksaan terhadap Bapak Joko Widodo akan dijadwalkan ulang setelah kondisi beliau memungkinkan. Kami tetap menjunjung asas profesionalitas dan objektivitas dalam penanganan kasus ini,” kata Kombes Ade.

Dukungan Transparansi dalam Proses Hukum

Meski proses pemeriksaan tertunda, berbagai pihak mengapresiasi sikap terbuka Presiden ke-7 RI yang tetap bersedia memberikan keterangan sebagai pelapor. Hal ini dinilai menunjukkan komitmen terhadap transparansi hukum dan semangat penegakan keadilan tanpa memandang jabatan.

Publik kini menantikan kelanjutan kasus ini dan berharap proses hukum dapat terus berjalan secara adil dan profesional. Penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Jokowi akan dilakukan berdasarkan pemulihan kesehatannya dalam waktu dekat.