
4 Anggota TNI Aniaya pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pada Kamis pagi, 1 Mei 2025, seorang pria asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Damianus Gatong Werang (32), diduga mengalami penganiayaan oleh empat anggota TNI dari Koramil 1624/06 Boru. Kejadian bermula saat Damianus membonceng istri dan anaknya menuju Puskesmas Boru untuk berobat.
Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan seorang aparat TNI yang sedang mengangkut pakan ternak menggunakan sepeda motor. Pakan yang menjuntai dari kendaraan tersebut menyapu jalanan yang telah dipenuhi abu vulkanik akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, menyebabkan pandangan pengguna jalan lain terganggu.
Damianus memberi aba-aba dan menegur anggota tersebut agar mengurangi kecepatan demi keselamatan pengguna jalan lain. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik dan anggota TNI itu justru menunjukkan sikap agresif. Damianus sempat merekam kejadian itu sebagai dokumentasi pribadi. Saat diminta menghapus video, ia menolak, dan situasi akhirnya diredam oleh warga sekitar.
Diduga Dianiaya Saat Mediasi
Keesokan harinya, Damianus dijemput oleh dua anggota TNI untuk dimediasi di Koramil. Istrinya yang ikut tidak diperbolehkan masuk ke ruangan. Di dalam ruangan itulah Damianus mengaku mengalami intimidasi dan penganiayaan fisik oleh empat anggota TNI. Ia dipukul dengan kabel listrik yang disatukan, ditendang, dan dipukul hingga mengalami luka lebam. Setelah kejadian, Damianus harus menjalani perawatan medis di Puskesmas.
Respons TNI dan Tuntutan Keluarga
Komandan Kodim 1624/Flores Timur, Letkol Inf M. Nasir Simanjuntak, mengatakan bahwa masalah tersebut sudah ditangani secara internal dan meminta agar kedua belah pihak berdamai karena mereka berasal dari satu wilayah. Namun, keluarga korban tetap meminta tindakan tegas dan transparan terhadap anggota yang diduga terlibat, serta mendesak agar kejadian serupa tidak terulang.