
Jakarta, 7 Juni 2025 — Unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (RUU ODOL) yang digelar sopir truk di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berakhir ricuh. Sebanyak enam orang peserta aksi diamankan oleh pihak kepolisian karena dianggap melakukan tindakan provokatif dan mengganggu ketertiban umum.
Aksi Damai Berujung Ketegangan
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini awalnya berlangsung damai. Ribuan sopir truk dari berbagai daerah memadati kawasan depan Gedung DPR untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU ODOL yang dinilai memberatkan pengemudi angkutan barang. Mereka mengklaim bahwa pemberlakuan regulasi tersebut dapat mengancam mata pencaharian mereka karena membatasi dimensi dan muatan truk yang telah dimodifikasi sejak lama.
Namun sekitar pukul 13.30 WIB, situasi mulai memanas. Beberapa kelompok demonstran mencoba menerobos barikade polisi yang menjaga area gedung legislatif. Kericuhan tak terhindarkan ketika sejumlah orang melemparkan botol plastik dan spanduk ke arah aparat.
Enam Orang Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya penangkapan terhadap enam orang yang diduga sebagai provokator. “Mereka kami amankan karena melakukan tindakan yang melanggar hukum dan tidak sesuai dengan komitmen awal aksi damai,” ujar Susatyo saat ditemui wartawan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, keenam orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jakarta Pusat untuk memastikan peran masing-masing dalam insiden kericuhan. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, mereka dapat dijerat dengan pasal mengenai penghasutan dan perbuatan melawan hukum.
Tuntutan Pengemudi Truk
Dalam orasinya, perwakilan sopir truk menyatakan bahwa RUU ODOL tidak realistis diterapkan di lapangan. Mereka mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial bagi para pengemudi serta pemilik truk. “Kami bukan kriminal. Kami hanya ingin bertahan hidup. Jangan matikan usaha kecil kami dengan aturan yang tidak berpihak,” ujar salah satu orator.
Massa juga meminta DPR dan Kementerian Perhubungan membuka dialog terbuka dengan perwakilan sopir truk sebelum RUU tersebut disahkan.
Penanganan Aksi dan Respons Pemerintah
Pihak kepolisian menyatakan tetap membuka ruang dialog dengan para pengunjuk rasa dan mengimbau agar aksi selanjutnya berlangsung tertib. Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi pengemudi truk.
Pemerintah menegaskan bahwa RUU ODOL bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas beban.
Rangkuman:
Aksi demo sopir truk menolak RUU ODOL di depan DPR RI berlangsung ricuh, menyebabkan enam orang ditangkap karena diduga menjadi provokator. Para sopir menilai regulasi tersebut mengancam mata pencaharian mereka. Pemerintah menyatakan masih membuka ruang dialog, namun tetap menekankan pentingnya keselamatan dan ketertiban transportasi nasional.