Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), memperketat pengawasan terhadap informasi lowongan kerja ke Kamboja dan Myanmar. Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus penipuan berkedok lowongan kerja yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI).

Lonjakan Kasus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja

Data menunjukkan peningkatan signifikan kasus WNI yang menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja. KBRI Phnom Penh mencatat, pada Januari-Februari 2025, terdapat 841 kasus WNI bermasalah, dengan sekitar 75% terkait penipuan daring (online scam) . Sejak 2020, kasus serupa terus meningkat, dengan lebih dari 3.703 kasus online scam tercatat hingga Maret 2024, mayoritas terjadi di Kamboja .​

Modus Operandi Penipuan

Modus yang digunakan oleh sindikat penipuan meliputi:

  • Menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa memerlukan pengalaman kerja.

  • Menjanjikan fasilitas tiket dan akomodasi gratis.

  • Mengiklankan lowongan melalui media sosial dengan mengatasnamakan perusahaan di bidang investasi, e-commerce, atau teknologi informasi.

  • Setibanya di lokasi, korban disekap dan dipaksa bekerja sebagai scammer atau operator judi online, sering kali di bawah ancaman dan kekerasan .

Langkah Pemerintah dan Imbauan kepada WNI

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  • BP2MI memastikan bahwa penempatan PMI ke Kamboja dan Myanmar adalah ilegal dan merupakan korban scamming online .

  • KBRI Phnom Penh aktif menangani kasus-kasus WNI bermasalah dan menghimbau WNI untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak masuk akal .

  • Kemlu RI mencatat bahwa hingga November 2024, terdapat lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI di Kamboja, dengan 76% terkait penipuan online .

WNI yang berencana bekerja di luar negeri dihimbau untuk:

  • Memverifikasi keabsahan lowongan kerja melalui BP2MI atau Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

  • Melakukan lapor diri melalui portal peduliwni.kemlu.go.id.

  • Menghindari tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kualifikasi yang jelas.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah WNI yang menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja dan memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia.