
Pada Senin, 20 Januari 2025, Pengadilan Agama Kwandang melaksanakan agenda penting dengan memilih dan menetapkan agen perubahan untuk tahun 2025. Acara pemilihan dan penetapan agen perubahan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pengadilan.
Tujuan Penetapan Agen Perubahan
Penetapan agen perubahan di Pengadilan Agama Kwandang bertujuan untuk mendorong inovasi, perbaikan proses kerja, dan peningkatan kinerja secara keseluruhan. Agen perubahan diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam implementasi program-program yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Proses Pemilihan dan Penetapan
Proses pemilihan agen perubahan dilakukan melalui seleksi ketat yang melibatkan seluruh pegawai pengadilan. Kriteria utama yang dipertimbangkan meliputi integritas, dedikasi, kemampuan komunikasi, dan komitmen terhadap visi dan misi pengadilan. Setelah melalui proses seleksi, agen perubahan yang terpilih akan menjalani pelatihan khusus untuk mempersiapkan mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Peran Agen Perubahan
Agen Perubahan memiliki peran penting dalam mendorong perubahan positif di lingkungan kerja. Mereka bertugas sebagai katalis untuk memperkenalkan dan mendorong perubahan menuju efisiensi dan kualitas kerja yang lebih baik. Salah satu tugas utamanya adalah mempertajam komunikasi dua arah antara pegawai dan pengambil keputusan dalam unit kerja.
Harapan dan Komitmen
Dengan penetapan agen perubahan ini, diharapkan Pengadilan Agama Kwandang dapat mewujudkan komitmen integritas tahun 2025 dengan lebih efektif. Agen perubahan diharapkan dapat menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima, serta berperan aktif dalam proses reformasi birokrasi di lingkungan pengadilan.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Kwandang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan masyarakat akan sistem peradilan yang adil dan transparan.