
Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi oleh Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan modus penggunaan barcode MyPertamina. Dalam operasi ini, delapan tersangka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Tuban dan Karawang. (Sumber: Liputan6.com)
Modus Operandi: Barcode MyPertamina Disalahgunakan
Para pelaku memanfaatkan barcode MyPertamina untuk membeli solar subsidi secara berulang kali, melebihi kuota yang ditetapkan. Solar yang diperoleh secara ilegal ini kemudian dijual kembali dengan harga industri, sehingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp4,4 miliar. (Sumber: Kompas.com)
Kasus Serupa di Berbagai Daerah
Kasus penyalahgunaan serupa juga terjadi di Palembang. Dalam kasus tersebut, lima orang, termasuk seorang operator SPBU, ditangkap karena terlibat dalam praktik ilegal ini. Mereka menggunakan barcode MyPertamina untuk membeli solar subsidi secara berulang, lalu mencampurnya dengan minyak hasil penyulingan sebelum dijual kembali. (Sumber: GridOto.com)
Kebijakan MyPertamina dan Tantangan yang Dihadapi
PT Pertamina (Persero) telah mewajibkan penggunaan QR Code melalui aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar sejak Februari 2023 di beberapa daerah. Tujuan dari kebijakan ini adalah memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Namun, muncul berbagai keluhan dari pengguna terkait penyalahgunaan QR Code oleh oknum tertentu. Akibatnya, banyak pelanggan yang kehabisan kuota meskipun belum melakukan pengisian BBM. Pertamina menanggapi keluhan ini dengan meminta pelanggan yang mengalami masalah untuk menghubungi call center dan menyerahkan bukti kepemilikan kendaraan agar data dapat direset. (Sumber: Katadata.co.id)
Perlunya Pengawasan Lebih Ketat dan Sanksi Tegas
Kasus-kasus ini membuktikan bahwa meskipun sistem QR Code MyPertamina dirancang untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, masih terdapat celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta sanksi tegas bagi para pelaku penyalahgunaan agar subsidi BBM tetap tepat sasaran dan tidak merugikan negara.