
Senin (21/7/2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok kembali menertibkan sebanyak 79 bangunan liar yang berdiri di atas jalur pipa gas milik Pertamina. Sebanyak 79 bangunan di sepanjang Jalan Raya Juanda dibongkar karena melanggar aturan. Lokasi itu termasuk area objek vital nasional.
Penertiban di Lokasi Objek Vital Nasional
Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan fasilitas negara. Fokus utama adalah jalur pipa gas milik Pertamina.
“Kami menertibkan 79 bangunan liar di jalur pipa gas karena lokasinya masuk kawasan objek vital nasional,” ujar Dede.
Ia menambahkan bahwa keberadaan 79 bangunan liar di lokasi tersebut sangat berisiko. Selain melanggar hukum, bangunan itu juga membahayakan keselamatan warga sekitar. Bila terjadi kebocoran atau ledakan, dampaknya bisa sangat fatal.
79 Bangunan Liar Dibongkar Bertahap
Jumlah bangunan yang ditertibkan mencapai 79 unit. Bangunan tersebut terdiri dari warung, kios, bengkel, dan tempat tinggal semi permanen.
Penertiban dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, pihak Satpol PP Depok telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pemilik bangunan.
“Kami sudah kirim surat peringatan dan beri waktu untuk bongkar sendiri. Karena tidak dipatuhi, hari ini kami lakukan penertiban,” jelas Dede.
Dukungan dari Berbagai Instansi
Kegiatan penertiban ini mendapat dukungan penuh dari aparat kepolisian, TNI, dan petugas Pertamina. Langkah itu dilakukan demi menjaga kelancaran dan keamanan proses di lapangan.
Pemerintah Kota Depok juga menyiapkan bantuan melalui Dinas Sosial. Bantuan ini ditujukan bagi warga terdampak, khususnya yang tergolong kurang mampu.
Dede menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tindakan represif. Pemerintah ingin memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Masyarakat perlu tahu bahwa jalur pipa gas tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan karena sangat berisiko,” tegasnya.
Langkah Pencegahan dan Edukasi Berkelanjutan
Ke depan, Satpol PP kota Depok akan terus mengawasi kawasan jalur pipa gas. Pengawasan juga akan dilakukan di area lain yang masuk kategori objek vital nasional.
Edukasi kepada masyarakat akan ditingkatkan. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Penertiban ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam menjaga infrastruktur penting. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah potensi bencana dan gangguan terhadap fasilitas negara.